1. Islam.
Ini adalah
kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami
sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan
akhirat kelak.
Sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan
janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang
musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan
Baik Akhlaknya.
Masa depan
kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi
anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila
kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka
kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi
fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At
Tirmidzi)
Islam
memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar
takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak
menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur
: 32)
Laki-laki
yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan
keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana
memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya
serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya
secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan
kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan,
dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia
merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera
mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu
Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan)
jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia
sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan
dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al
Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah
puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya
maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan
mendzaliminya.”
Untuk dapat
mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si
calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya,
misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah
ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam
menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat
dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.